Sebagai dokumen penting yang diresmikan oleh negara, paspor berisi identitas diri yang menandakan bahwa Anda adalah warga negara yang sah. Keberadaannya sangatlah penting untuk perjalanan internasional.
Namun, setiap negara memiliki persyaratan yang berbeda terhadap batas waktu berlakunya. Oleh sebab itu, sangat disarankan untuk cek di situs resmi instansi imigrasi atau pemerintah agar perjalanan tidak terhambat oleh masa berlaku.
Kemudian, paspor biasanya memiliki 24 atau 48 halaman. Dua hingga empatnya diisi dengan visa kosong. Hal ini pun disesuaikan dengan masing-masing negara tujuan, ada yang memeriksa bagian visa ada pula yang tidak. Kendati demikian akan lebih baik ajukan permohonan visa terlebih dahulu yang berguna sebagai izin.
Dalam hal tersebut, cek situs Indeks Paspor juga dibutuhkan. Tujuannya mencari tahu sebepara banyak negara yang dikunjungi dengan bebas visa atau yang mewajibkan visa.
Karena bentuknya buklet dan fungsinya pun pembukti identitas, paspor seringkali disalahgunakan atau dipalsukan. Tetapi tenang saja sebab seusai kebijakan dasar ICAO, dokumen tersebut telah dilengkapi dengan fitur keamanan tertentu, misalnya saja adanya hologram yang menyala apabila diperiksa di bawah sinar UV, chip elektronik berisi informasi penting, pola anti pemindaian, dan tinta variabel optik dengan perubahan warna saat diletakkan di bawah cahaya.
Dengan fitur keamanan tersebut, pemerintah berharap dapat meminimalisir pemalsuan dan penyalahgunaan. Karena sifatnya yang penting untuk perjalanan internasional, maka pastikan agar menyimpan di tempat yang aman kapan dan di manapun.